Janji


Alhamdulillah segala puji bagi Allah yang telah memberikan ni’mat iman dan Islam kepada kita. Aku bersaksi tiada Tuhan yg wajib disembah kecuali Allah. Tiada sekutu bagi-Nya. Dialah yg memiliki kerajaan langit dan bumi. Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad saw adl utusan Allah. Semoga selawat dan salam selalu tercurahkan kepada Rasulullah saw keluarganya sahabatnya dan orang-orang yg mengikuti jalan hidupnya. Kaum muslimin rahimakumullah.Marilah kita tingkatkan kualitas iman dan takwa kepada Allah SWT dengan selalu memperbaiki akhlak dan ibadah kita.
Semua orang Islam diwajibkan mempunyuai akhlak yg mulia krn Rasululullah saw diutus ke dunia tiada lain utk mengajarkan umat manusia berakhlak mulia dalam hubungannya dengann Allah dengan sesama manusia baik muslim maupun non muslim dan dengan sesama mahluk ciptaan-Nya. Untuk membentuk akhlak yg luhur seseorang harus mendidik dan membiasakan dirinya dengan perilaku-perilaku yg baik. Adapun cara untuk memperbaiki akhlak yangg buruk seseorang harus berusaha keras serta mau memaksakan diri utk melakukan lawannya. Misalnya kebiasaan berbohong atau dusta bisa diperbaiki dgn megusahakan lawan sifat itu yaitu selalu menjunjung sifat jujur. Kesukaan ingkar janji dan khianat bisa diperbaiiki dgn membiasakan diri menepati janji. Meskipun pada mulanya amat berat tetapi bila dibiasakan dgn latihan dan perjuangan secara terus-menerus maka lama kelamaan akan ringan dan mudah. . Rasulullah saw bersabda yg artinya “Tanda orang munafik itu tiga walupun ia puasa dan salat serta mengaku dirinya muslim. Yaitu jika ia berbicara ia berdusata jika berjanji ia menyalahi dan jika dipercaya ia khianat.” Dari hadis di atas dapat ditafsirkan bahwa orang munafik ialah orang yg bertolak belakang antara lahir dgn batinnya yakni lahirnya Islam sedangkan batinnya ingkar. Karena itu Rasulullah melukiskan orang munafik itu sebagai orang yg tak jujur dalam semua hal baik kata-kata maupun perbuatannya. Maksudnya walaupun seseorang mengaku muslim mengejakan salat dan puasa selama ia suka berlaku tidak jujur ingkar janji dan berkhianat maka ia termasuk golongan orang-orang munafik.
            Menepati janji. Allah SWT berfirman “Hai orang-orang yg beriman peliharalah janji-janji itu.” Perintah utnuk memenuhi semua janji sebagaimana ditegaskan dalam ayat di atas sebenarnya merupakan prinsip umum yg harus dipatuhi oleh tiap orang yg terikat kepada suatu janji atau yg mesti berlaku sesuai adat kebiasaan dalam interaksi sosial seperti transaksi jual beli hutang piutang kehidupan politik sosial dan sebagainya. Sidang Jumat rahimakumullah.Dalam hukum Islam janji adl hutang yg berarti harus dibayar. Ajaran ini jelas sejalan dgn nilai-nilai kedisiplinan yg semakin dituntut bagi perkembangan zaman lebih-lebih dalam konteks kehidupan modern. Masyarakat sangat memerlukan sikap hidup dgn disiplin tinggi teguh pada janji serta menghormati peraturan dan norma-norma yg berlaku dalam kehidupan global. Karena itu sebagai petunjuk bentuk ajaran kedisiplinan umat dalam perjanjian Allah SWT telah menunjukan ketika berjanji bagi orang-orang yg beriman “Dan janganlah kamu mengatakan bahwa sungguh aku akan mengerjakannya besok pagi kecuali dgn menyebut ‘insya Allah’.” “Tepatilah janji sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.”
Tidak diragukan lagi bahwa menepati janji dan menjaga perkataan seseorang adalah sikap dari orang beriman dan membatalkan janji merupakan salah satu tanda orang yang munafik. Berdasarkan hadits, Nabi Muhammad SAW mengatakan :"Tanda orang-orang munafik itu ada tiga keadaan. Pertama, apabila berkata-kata ia berdusta. Kedua, apabila berjanji ia mengingkari. Ketiga, apabila diberikan amanah (kepercayaan) ia mengkhianatinya" (HR. Bukhari dan Muslim). Satu tambahan lagi, "Dan apabila bertengkar (bertikai), dia melampau."
Namun apakah ada alasan yang memperbolehkan seseorang ketika dia harus membatalkan janjinya menurut Islam?
Syeikh M. S. Al-Munajjid, pengarang dan pengajar dari Arab Saudi yang cukup populer, di bawah ini menjelaskan tentang situasi-situasi yang bisa jadi dibolehkan bagi seorang Muslim ketika dia harus membatalkan janji yang pernah ia buat:

“Orang beriman yang berjanji ke orang lain dan membatalkan janjinya itu mungkin punya alasan dan mungkin juga tidak. Jika dia memiliki alasan yang kuat dan diperbolehkan menurut agama Islam, maka tidak ada dosa baginya, namun jika ia tidak memiliki alasan yang kuat maka ia telah berbuat dosa.
Sepengetahuan kami, tidak ada keterangan yang menyebutkan membolehkan satu alasan yang dapat membatalkan janji, tapi mungkin ada beberapa janji yang dibatalkan karena situasi yang terjadi yang tidak memungkinkan bagi seseorang yang beriman untuk menepatinya. Sebagai contoh:

1-Lupa
Allah Swt. telah memaafkan hamba-Nya yang karena lupa sehingga ia tidak mengerjakan sesuatu yang wajib. Allah Swt. berfirman, “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah" (Al-Baqarah: 286) Dan Allah Swt. menjawab: “Iya.” (Diriwayatkan oleh Muslim)
Dan bagi siapa saja yang berjanji kepada orang lain lalu ia lupa untuk melakukannya di waktu yang telah ditentukan maka tidak ada dosa baginya.

2-Karena dipaksa
Rasulullah Saw. bersabda:
“Sesungguhnya Allah memaafkan kepada umatku dari kesalahan yang tidak disengaja, lupa atau yang dipaksakan atasnya." (Diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Hibban, Hakim dan Ibnu Majah.)

3- Berjanji untuk melakukan sesuatu perbuatan yang haram atau tidak melakukan yang hukumnya wajib
Barangsiapa yang berjanji kepada seseorang bahwa ia akan melakukan perbuatan yang haram untuknya, atau ia tidak akan melakukan sesuatu yang hukumnya wajib, maka diperbolehkan baginya untuk tidak memenuhi janji tersebut.

4-Suatu kejadian yang tidak terduga sebelumnya
Jika terjadi suatu kejadian yang tidak diduga sebelumnya dan menimpa orang yang berjanji, seperti sakit, kematian saudaranya atau transportasi yang bermasalah dan alasan-alasan lainnya, maka situasi tersebut mungkin bisa menjadi alasan yang tepat apabila dia tidak bisa memenuhi janjinya, sesuai dengan firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (Al-Baqarah: 286)"
oleh karena itu sob mulai sekarang pikir masak-masak sebelum kita mengumbar janji, karena dengan mengingkari janji itu semua akan berdampak pada tidak ada kepercayaan orang lain pada kita nantinya.

Comments